Ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer
1.Raja, ratu atau presiden adalah Kepala Negara hanya sebagai simbol atau lambang
2.Kepala negara tidak sekaligus sebagai kepala pemerintahan
3.Badan legislatif atau parlemen adalah satu-satunya badan yang anggotanya dipilih langsung
oleh rakyat melalui pemilu
4.Eksekutif bertanggung jawab kepada legislatif
5.Dalam sistem 2 partai yang ditunjuk sebagai pembentuk kabinet dan sekaligus sebagai PM
adalah ketua Parpol yang memenangkan pemilu
6.Dalam sistem banyak partai , formatur kabinet harus membentuk kabinet secara koalisi, karena kabinet harus mendapat dukungan kepercayaan dari parlemen
7.Apabila terjadi perselisihan antara kabinet dan parlemen dan kepala negara beranggapan kabinet berada dalam pihak yang benar, maka kepala negara akan membubarkan parlemen.
Rabu, 07 Oktober 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar